Pengumuman Anggota PTPS Kabupaten Pringsewu 

Pringsewu, Lampungku39 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu mengumumkan nama-nama yang terpilih sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Tahun 2024.

Pengawas TPS merupakan petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa dalam mengawasi jalannya Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Pringsewu.

 

Untuk diketahui, Pengawas TPS, akan melaksanakan tugas yang mencakup:

• Pengawasan Persiapan dan Pelaksanaan: Meliputi pengawasan, persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, serta pelaksanaan penghitungan suara.

Pengawas TPS juga bertanggung jawab atas pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.

• Pencegahan Dugaan Pelanggaran: Pengawas TPS akan berperan aktif dalam pencegahan dugaan pelanggaran yang dapat merugikan Integritas pemilu dan pemilihan.

• Penerimaan Laporan dan Temuan: Mereka akan menerima laporan dan/atau temuan terkait dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan.

• Penyampaian Laporan: Pengawas TPS juga bertugas menyampaikan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa.

Selanjutnya, nama-nama yang telah dinyatakan terpilih sebagai Pengawas TPS akan mengikuti pelantikan dan pembekalan yang dijadwalkan di kecamatan masing-masing. Pengumuman mengenai jadwal pelantikan dan pembekalan tersebut akan disampaikan melalui media sosial Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pringsewu.

Bawaslu Kabupaten Pringsewu mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung tugas Pengawas TPS dalam menjaga demokrasi dan memastikan pemilihan yang bersih serta akuntabel. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *